Berpotensi Tidak Tuntas Tepat Waktu, APH Diminta Kawal Pembangunan Relokasi Hunian Pengungsi di Modisi 

SULUT – pembangunan Proyek relokasi perumahan bagi pengungsi korban letusan Gunung Ruang di Modisi Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang ditargetkan selesai Desember 2024 berpotensi tidak bisa dituntaskan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh katasulut.com , dari total 282 unit rumah yang disiapkan bagi 287 kepala keluarga, baru 88 unit yang selesai dikerjakan.

Hal ini mendapat sorotan ketua LSM Swadaya Masyarakat Badan Advokasi, Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN-HAM) Sulawesi Utara Audri Mantiri sekaligus mengkritisi pengawasan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I sebagai penanggung jawab kegiatan pembangunan tersebut.

“Proyek pengadaan tempat tinggal untuk relokasi warga yang terkena dampak letusan Gunung Ruang berpotensi tidak akan tuntas, sedangkan warga sudah harus menempati 282 unit rumah pada bulan Desember, apalagi pelaksanaan Pilkada serentak dimana warga pengungsi harus mendapatkan kepastian menggunakan hak pilihnya nanti.” kata Mantiri kepada katasulut .com pekan lalu.

Mantiri juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengawali kegiatan proyek tersebut untuk memastikan agar berjalan sesuai aturan dan selesai tepat waktu.

“Kalau dilihat dari kemajuan pembangunan proyek perumahan pengungsi di Modisi, ada potensi tidak akan tuntas tepat waktu dan ini harus ada pengawasan langsung APH untuk memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik,” tegas Mantiri.

Sementara itu Kepala
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 
saat dikonfirmasi melalui humas Jefry P mengakui keterlambatan bisa saja terjadi karena lahan yang akan dibangun perumahan belum siap .

Dijelaskan Jefry, Balai P2P hanya melaksanakan pengawasan unit pembangunan atau perumahan saja yang awalnya ditargetkan selesai Desember 2024.

“Target 287 rumah
yang diupayakan selesai tepat waktu dan pelaksananya adalah BUMN yang ditunjuk pusat, BP2P dan instansi lainnya hanya melaksanakan tugas pengawasan aja.” jelas Jefry.

“Sebenarnya
Desember itu target awal kita dari perencanaan.Tetapi itupun kalau pada saat dicanangkan kira – kira bulan Agustus dan lahan sudah siap bangun.”

Karena ada beberapa instansi yang menangani pembangunan di Modisi antara lain kami dari P2P kemudian dari Cipta Karya dari Propinsi serta dari pemerintah kabupaten Bolmut sendiri. bebernya.

Lanjut Jefry, terkait adanya potensi keterlambatan penyelesaian perumahan karena harus menunggu selesainya pekerjaan pengadaan lahan yang dilaksanakan Balai Jalan dan Cipta Karya.

“Walaupun target penyelesaian pada bulan Desember tapi karena pencapaian lahannya terlambat tentunya mereka punya alasan tersendiri, tapi kami akan berusaha menyelesaikan target tersebut,” tandasnya.

Disisi lain Kadis Perkimtan Sulut Alexander Watimena optimis pembangunan perumahan bagi warga yang terdampak bencana Gunung Ruang dapat dituntaskan hingga akhir Desember 2024.

“Ada sekitar 88 rumah sudah selesai sedangkan sisa yang belum selesai masih menunggu pengiriman atap dari Jawa, ini memang harus diselesaikan paling lambat Desember karena mereka harus segera masuk dan mudah – mudahan di akhir Desember semuanya sudah selesai,” tambah Watimena.

Namun demikian mantan Kadis PUPR Sulut ini tidak menampik adanya potensi keterlambatan pembangunan fasilitas pendukung seperti rumah ibadah, taman terbuka, jaringan air dan dermaga.

” Untuk Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Khusus (Fasus) yang akan melengkapi pembangunan kawasan perumahan relokasi di Modisi diperkirakan mungkin belum menyelesaikan tahun ini mengingat berbagai kendala seperti cuaca hujan yang cukup ekstrim. Namun untuk jaringan air bersih diupayakan akan selesai tahun ini juga karena jaringan pipa sementara tahap penyelesaian,” jelas Watimena, Senin (11/11/24).

Diketahui pemerintah pusat melalui instruksi presiden telah menyiapkan lokasi untuk pembangunan relokasi perumahan di Desa Modisi
sebanyak 282 unit rumah untuk warga Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi.

Lokasi tersebut sekaligus dilengkapi fasilitas tempat ibadah dan pastori untuk menunjang kebutuhan keagamaan di lokasi tersebut. (tem)