Jakarta – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Senin 11 November 2024, dijamin oleh Jasa Raharja.
Rivan menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar
Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dikirimkan ke
rumah sakit tempat korban dirawat.
“Santunan tersebut merupakan bentuk
perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap
masyarakat,” ujarnya.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna ucapan terima kasih santunan.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas musikbah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera
disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.
Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati
dan berhati-hati, terutama di musim penghujan seperti saat ini. Tetap mematuhi aturan
lalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalkan risiko
kecelakaan.
Diketahui peristiwa kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan 1 truk dan 17 kendaraan roda empat lainnya. Akibat musibah ini, 1 orang meninggal dunia dan 25 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta. (humasJR)