SULUT – Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R.L Waworuntu, SE meminta instansi terkait untuk segera menyelesaikan nasib para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulut yang belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pasalnya meski sudah diangkat sejak tahun 2024, tunjangan penghasilan para para pegawai PPPK belum mendapat kepastian kapan akan dicairkan.
Lanjut BW yang juga Ketua fraksi NasDem DPRD Sulut ini, permasalahan tersebut menjadi perhatian serius Komisi I sekaligus mendesak instansi terkait Badan Kepegawaian Daerah dan BKAD untuk menuntaskan persoalan tersebut agar tidak berlarut sehingga pada akhirnya menjadi beban pemerintahan baru Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih YSK – Victory.
“Hal ini pastinya akan kami seriusi,” ucap BW sapaan akrabnya, Senin (20/01/2025)
diruang kerjanya.
BW juga berharap apa yang menjadi hak dari PPPK tersebut dapat direalisasikan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya selaku ketua komisi I mengharapkan ini harus dianggarkan dan dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai dibebankan kepada pemerintahan yang baru. Sedangkan kita ketahui pemerintahan yang baru ini bersama pak YSK dan Viktor akan segera menjabat. Jangan sampai ada ” dosa – dosa ” lama yang harus mereka selesaikan dan itu juga pesan dari pak Gubernur terpilih.” tegas BW. (tem)