MANADO — Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo/BSG), Revino Pepah, memaparkan perkembangan kinerja dan posisi permodalan bank kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara, Rabu (5/8/2026). Dalam rapat tersebut, terungkap posisi modal inti BSG pada pertengahan Juni 2026 berada di angka Rp1,648 triliun.
Revino menjelaskan, penurunan modal inti dibanding posisi akhir tahun sebelumnya merupakan siklus tahunan yang wajar di industri perbankan. Faktor utama penyusutan ini berasal dari distribusi dividen kepada para pemegang saham—yang mencakup pemerintah kabupaten/kota serta pemprov di Sulawesi Utara dan Gorontalo, PT Mega Corpora, hingga koperasi karyawan—yang dibayarkan pada Maret lalu.
Selain itu, faktor musiman arus kas dan posisi laba tahun berjalan yang baru berjalan separuh tahun turut mempengaruhi akumulasi modal, yang biasanya akan kembali menguat signifikan menjelang akhir tahun.
Pemenuhan modal inti menjadi isu krusial menyusul ketentuan regulator perbankan yang mewajibkan seluruh bank umum di Indonesia memiliki modal inti minimum Rp3 triliun.
Mengingat posisi modal inti BSG saat ini masih berada di kisaran Rp1,8 triliun (dengan kekurangan sekitar Rp1,1 triliun hingga Rp1,2 triliun dari batas minimum), manajemen mengoptimalkan kebijakan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dilegalkan oleh otoritas. Skema ini memungkinkan bank yang belum mencapai target modal untuk bergabung dalam satu ekosistem keuangan agar modal terkonsolidasi melampaui Rp3 triliun.
“BSG telah melakukan KUB dengan PT Mega Corpora sejak akhir 2024. Dengan penggabungan ekosistem ini, modal inti BSG terkonsolidasi dengan PT Mega Corpora,” jelas Revino di hadapan Banggar DPRD Sulut. Melalui implementasi KUB ini, PT Mega Corpora kini berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Kedua, mendampingi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai PSP Pertama.
La jut Pepah, berdasarkan perjanjian KUB, struktur manajemen BSG turut menyesuaikan dengan masuknya perwakilan PT Mega Corpora yang menempatkan masing-masing satu orang utusan di jajaran Dewan Komisaris (Komisaris) dan Direksi (Direktur Kepatuhan).
Dirut Revino Pepah menegaskan bahwa skema KUB bersama PT Mega Corpora ini akan terus dijalankan secara berkelanjutan selama modal inti BSG secara organik masih berada di bawah Rp3 triliun. BSG baru akan keluar dari keanggotaan KUB apabila permodalan mandiri bank kebanggaan masyarakat Nyiur Melambai ini telah sepenuhnya menyentuh angka target Rp3 triliun. (tem)
