Acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Pemegang Saham Pengendali BSG, Olly Dondokambey, juga dihadiri oleh para bupati dan walikota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (14/10/24).
Penandatanganan KUB antara BSG dan Mega Corpora menjadi tidak penting dalam upaya memperkuat perekonomian daerah. Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih luas dan berkelanjutan, serta membuka peluang investasi baru di Sulawesi Utara.
Penandatanganan KUB ini merupakan langkah strategis BSG untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar Rp3 triliun hingga tahun 2024. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bergerak di bidang langganan memenuhi persyaratan tersebut.
Ketua CT Corp, Prof.DR. (HC). DRG. HAI. Chairul Tanjung, menyampaikan dalam Segalanya mengungkapkan optimismenya terhadap kerja sama ini. “Kemitraan dengan BSG merupakan langkah strategis bagi Mega Corpora untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan Sulawesi Utara. Kami yakin, sinergi ini akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ujarnya.
Gubernur Sulut, Prof, DR, (HC) Olly Dondokambey, SE, dalam Segalanya menyampaikan bahwa pembentukan KUB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara BSG dan sektor swasta. “Kemitraan ini akan memperkuat posisi BSG sebagai bank pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Gubernur Olly.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dr. Dian Ediana Rae, menyambut baik inisiatif positif BSG dalam menjalin kerjasama dengan pihak mega. “Kemitraan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. OJK akan terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas dan ketahanan sistem perbankan,” ungkap Dr. Dian.
Acara yang berlangsung meriah ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Deputi Komisioner Pengawasan Konglomerasi Keuangan OJK, Teguh Supangkat, dan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman. Kehadiran mereka semakin menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha dalam mendorong pembangunan daerah.
Dengan terjalinnya kerjasama antara BSG dan Mega Corpora, Bank SulutGo telah resmi memenuhi modal inti yang ditetapkan oleh OJK, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo. (**) .