Dipimpin Ipda Juan Rumbajan, Polsek Pelabuhan Manado Sita Barang Seludupan 119,5 Liter Miras Cap Tikus

MANADO – Guna mencegah peredaran barang ilegal, miras, sajam maupun benda berbahaya lainnya, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menyisir sejumlah area yang dianggap rawan serta berpotensi terjadi penyusupan barang – barang terlarang.

Kegiatan operasi yang berlangsung Rabu (4/2/24) tersebut merupakan komitmen Kapolsek Ipda Juan A. V. Rumbajan untuk menindak tegas para pelaku yang coba-coba melakukan tindakan melanggar hukum di kawasan tersebut.

Hal ini terbukti saat petugas menyusuri area kapal serta lokasi depan ruang tunggu pelabuhan Manado. Hasilnya ditemukan beberapa paket minuman keras jenis Cap Tikus berupa 1 galon berisi 25 liter, 1 dus berisi yang dimasukan dalam 12 botol air ukuran 1500 ml, 1 dus berisi 10 Botol jenis air mineral 1500 ml, 1 buah Ransel kemasan plastik bening berisi 12,5 liter, 4 ember Tahu dalam kemasan plastik bening dimana dalam setiap 1 ember berisi 12,5 liter dengan total 50 liter.

” Total keseluruhan yang kami temukan sebanyak 119,5 liter minuman keras jenis cap tikus,” ungkap Rumbajan.

Barang bukti Miras tersebut kata Rumbajan dijadikan sebagai barang bukti dan saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.

” Untuk sebagian pemilik miras jenis cap tikus masih dalam penyelidikan dan sudah melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado “jelas Rumbajan.

Lanjut Rumbajan, penyitaan barang bukti miras tersebut sekaligus mengungkap adanya modus operandi terbaru untuk mengelabuhi Petugas di area Pelabuhan Manado yang dilakukan oleh oknum Sopir pelabuhan SJI umur 65 tahun dengan menggunakan 4 ember tahu putih besar yang berisikan Minuman Cap Tikus yang dikemas dalam plastik es berkapasitas 12.5 liter.

” Kegiatan operasi ini kami juga berkoordinasi dengan Petugas KKP Manado, Anggota Pos TNI AL dan petugas KSOP Manado,” tutup Rumbajan

Diketahui dalam pelaksanaan operasi tersebut, Kapolsek Pelabuhan Manado Ipda Juan A. V. Rumbajan ikut
didampingi Kanit Provos Aiptu Paulus Watak, Kanit Intel Aipda Danis Malonda bersama anggota Polsek Pelabuhan Manado.
(tem)