MANADO — Gerbong birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali bergerak. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama kepada John Ismail Marentek sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut yang definitif, Senin (25/5/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Wisma Negara ini dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulut, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim ahli Pemprov Sulut.
“Saya percaya saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan memberkati,” ucap Yulius saat memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan yang besar.
“Hari ini yang masih berstatus pelaksana tugas segera menjadi definitif. Kita melantik Kepala BKD kita. Ini bukan karena gubernur, tapi karena Tuhan yang memilih,” ujar Gubernur Yulius.
Ia juga mengingatkan bahwa rotasi, mutasi, maupun pergantian jabatan adalah dinamika yang lumrah dalam dunia birokrasi. Yulius meminta seluruh pejabat untuk menyikapi setiap keputusan organisasi dengan sikap terbuka dan dewasa.
“Hal biasa dalam pelantikan ada yang dilantik dan ada yang belum. Yang diganti harus legowo, jangan sakit hati,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jenderal bintang dua ini menekankan pentingnya profesionalisme dan kerendahan hati bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut dalam melayani masyarakat. Tak lupa, ia menyelipkan sebuah filosofi mendalam.
“Seperti filosofi padi, kita ini pegawai, tugas kita melayani rakyat. Harus seperti padi, semakin berisi semakin merunduk,” pesan Gubernur.
Selain itu Gubernur menginstruksikan pentingnya membangun sinergi yang solid di antara seluruh unsur aparatur, mulai dari ASN, TNI, hingga Polri untuk bersama-sama membangun Sulawesi Utara.
Dengan didefinitifkannya John Ismail Marentek menahkodai BKD Provinsi Sulut, diharapkan dapat bergerak lebih optimal serta fokus dalam meningkatkan fungsi pengelolaan sumber daya aparatur dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat. (tem)
