Pansus PERUMDA DPRD Sulut Tuntaskan 92 Pasal

SULUT – Agenda pembahasan Pansus Ranperda PERUMDA DPRD Sulut memasuki tahapan akhir dengan menyelesaikan 92 Pasal.

Pembahasan yang melibatkan Biro Perekonomian Pemprov Sulut, Biro Hukum dan Kanwil Kementerian Hukum Senin (3/11/25) juga memasukkan ayat dimana menyatakan DPRD dapat turut menjadi pengawas Perumda.

Dalam penambahan ayat terkait Dewan Pengawas, Pansus mengusulkan nama salah satu anggota komisi II yakni Jeane Laluyan. (tem)