Patroli Skala Besar Polres Boltim: 18 Motor Terjaring, Pemeriksaan Narkoba Turut Disasar

TUTUYAN  – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar patroli skala besar yang dirangkaikan dengan penindakan kendaraan berknalpot brong atau racing serta pemeriksaan terkait narkoba di wilayah Kecamatan Kotabunan, Senin (12/10/2026) malam.

Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 20.00 – 22.30 WITA, melalui patroli dan hunting system dengan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar pabrikan.

Melalui kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 unit kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penindakan karena menggunakan knalpot brong atau racing.

Sementara itu, dalam pemeriksaan terkait narkoba, barang bukti narkotika yang ditemukan masih nihil.

Kegiatan ini melibatkan 25 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Binmas, serta personel gabungan yang terlibat dalam patroli skala besar dan operasi narkoba.

Adapun unsur pimpinan satuan yang terlibat meliputi Kasat Resnarkoba, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasat Binmas, serta KBO Samapta bersama personel gabungan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Boltim Nomor: Sprin 538/X/2026 tentang patroli skala besar dan Surat Perintah Operasi Narkoba Nomor: Sprin 537/X/OPS.3./2026.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Feryanto, menegaskan kegiatan patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen Polres Boltim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar pabrikan tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu waktu istirahat warga, memicu keluhan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Penindakan dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait narkoba sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dari ancaman narkoba.

Polres Boltim juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan generasi muda, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta tidak melakukan aksi balap liar maupun berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran gelap narkotika.

Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Polres Boltim menegaskan bahwa patroli skala besar dan kegiatan penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Hingga akhir pelaksanaan kegiatan pada pukul 22.30 WITA, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. (Pri)