Pemprov Sulut Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi, Gubernur YSK Rotasi Tiga Plt Pejabat Strategis

MANADO — Roda organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mengalami penyegaran. Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat baru.

Prosesi penyerahan SK berlangsung secara khidmat di Ruang Kerja Sekdaprov Sulawesi Utara pada Selasa, 21 Juli 2026. Penunjukan ini dilakukan guna memastikan kesinambungan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik tanpa hambatan.

Tiga posisi strategis yang resmi mengalami rotasi yaitu, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Prov. Sulut dari pejabat lama Christian Iroth kepada Alfrets R Owu.

Dinas Kesehatan Daerah Prov. Sulut, dari dr. Rima Lolong kepada dr. Lydia Tulus.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Sulut dipercayakan kepada Reiner Dondokambey.

Dalam pengarahannya, Sekdaprov Tahlis Gallang menekankan secara tegas bahwa jabatan baru ini adalah amanah sekaligus wujud kepercayaan pimpinan yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Ia menuntut para pejabat baru untuk menjunjung tinggi integritas, loyalitas, serta profesionalisme tinggi dalam melayani masyarakat.

“Gubernur menaruh harapan besar kepada para pejabat yang diberikan amanah ini agar segera bekerja, menjaga kesinambungan program strategis pemerintah daerah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan seluruh target pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” tegas Tahlis.

Lebih lanjut, Sekprov meminta agar para pejabat Plt tidak bekerja secara monoton. Setiap lini kepemimpinan diwajibkan mampu menghadirkan terobosan dan inovasi, mempercepat eksekusi program prioritas, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Langkah taktis ini krusial demi mewujudkan visi besar pembangunan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Penyerahan SK yang turut didampingi oleh sejumlah pejabat teras Pemprov Sulut ini sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif, gesit, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. (**)