MINUT – Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, maka Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menginisiasi rapat Forum Koordinasi (Rakor) Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (11/2) dihadiri Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Utara.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum sebagai salah satu kegiatan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 1 poin 8 tertuang terkait Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Sulawesi Utara yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” ujar Wisnu Wardana.
Dengan adanya peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulut terutama di wilayah hukum Minahasa Utara, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara.(humasJR)