MANADO – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Anter, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Kota Manado dalam agenda Reses I Masa Persidangan Kedua Tahun 2026. Bertempat di Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, pada Selasa (31/03/2026), politisi senior ini menjemput langsung berbagai persoalan krusial yang dihadapi warga.
Sebagai Koordinator Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Royke menjelaskan bahwa turun lapangan merupakan kewajiban konstitusional guna memastikan program pemerintah tepat sasaran.
Dalam dialog interaktif yang dihadiri perangkat kelurahan dan tokoh agama setempat, muncul tiga isu utama yang menjadi keluhan dominan masyarakat terkait
bantuan Pascabanjir,
Layanan BPJS Kesehatan, serta persoalan
serifikat tanah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Royke Anter menyatakan tidak akan sekadar menampung catatan, melainkan akan mengawal prosesnya hingga ke instansi berwenang.
“Semua masukan ini adalah prioritas. Kami akan memilah mana yang menjadi kewenangan Kota, Provinsi, maupun Pusat. Aspirasi ini akan kami suarakan dalam rapat paripurna dan diteruskan ke dinas terkait agar ada solusi konkret,” ujar Royke.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Ternate Tanjung, Rini Moki, bersama jajaran kepala lingkungan. Kehadiran perangkat pemerintah setempat diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi data terkait keluhan-keluhan administratif yang disampaikan warga selama reses berlangsung. (*/tem)
