MANADO – Setelah bertahun-tahun diabaikan dan dikeluhkan oleh masyarakat tanpa kejelasan penanganan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), akses jalan masuk Perumahan Permata Klabat, Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, akhirnya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Keputusan ini diambil menyusul perhatian khusus yang diberikan oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, untuk merespons aspirasi warga.
Titik terang penyelesaian masalah infrastruktur ini terjawab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sulut dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Utara Reinhard Wariki, ST Jumat, (7/8 26).
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, meminta untuk segera menindaklanjuti persoalan infrastruktur yang sudah menahun ini demi kepentingan masyarakat luas.
Menanggapi desakan aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Sulut, Reinhard Wariki, memastikan bahwa penanganan ruas jalan tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran prioritas daerah 2027.
“Kita sudah anggarkan untuk Desa Paniki Baru di APBD induk 2027, ini merupakan bentuk perhatian penuh bapak Gubernur Yulius Selvanus bagi masyarakat dalam sektor infrastruktur.” tegas Wariki kepada wartawan.
Selain perbaikan badan jalan, paket anggaran tersebut juga mencakup pengadaan bantuan penerangan jalan umum guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga di malam hari.
Langkah Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus ini membuktikan kehadiran negara dalam menyelesaikan kebuntuan birokrasi daerah. Dengan dialihkannya status dan penanganan jalan ke tingkat provinsi melalui APBD 2027, masyarakat Perum Permata Klabat Paniki Baru dapat segera menikmati fasilitas publik yang layak setelah bertahun-tahun menanti kepastian. (tem)
