MANADO – Konflik lahan yang memicu pemblokiran jalan di Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung, kembali menjadi sorotan serius di gedung DPRD Sulawesi Utara. Komisi III DPRD Sulut memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (2/6/2026) untuk mencari titik temu antara warga setempat dengan pihak PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, ini menghadirkan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulut, manajemen perusahaan, serta perwakilan warga yang terdampak.
Celah Lebar dalam Negosiasi Harga
Inti dari persoalan ini adalah tuntutan ganti untung atas lahan warga yang masuk dalam kawasan konsesi perusahaan. Namun, pembahasan menemui jalan buntu akibat disparitas harga yang sangat jauh antara keinginan warga dan kesanggupan perusahaan.
Direktur Utama PT MSM/PT TTN, David Sompie, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya membuka ruang dialog. Kendati demikian, ia menyoroti perbedaan ekspektasi harga yang cukup mencolok.
“Kami intens berkomunikasi dengan warga. Namun, saat ini warga menuntut ganti untung di kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta per meter. Sementara, kemampuan perusahaan berada di angka Rp250 ribu per meter, yang mana nilai tersebut sudah melampaui hasil penilaian tim appraisal,” ungkap Sompie dalam rapat tersebut. (tem)
