MANADO – Aksi demonstrasi gabungan mahasiswa di kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berakhir dengan insiden kericuhan. Aksi yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi tersebut justru berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas di kantor legislatif tersebut.
Menanggapi insiden itu, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD sejatinya sudah siap untuk menerima dan mendengarkan tuntutan para mahasiswa.
Saat aksi berlangsung, Royke hadir bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan, serta Sekretaris DPRD, Niklas Silangen. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi mahasiswa menyampaikan aspirasi secara langsung.
Royke menjelaskan, keputusan untuk tidak memperbolehkan massa masuk ke dalam gedung merupakan hasil evaluasi dari aksi-aksi sebelumnya. Pihaknya bersama aparat keamanan sepakat untuk memfasilitasi pertemuan di halaman depan sebagai langkah antisipasi.
“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor. Namun, karena SOP dan hasil koordinasi dengan pihak keamanan, mereka diterima di halaman. Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, saat diterima di dalam gedung, terjadi tindakan yang tidak tertib. Jadi, ini murni langkah antisipasi,” jelas Royke kepada wartawan, Rabu malam.
Sebagai wakil rakyat, Royke menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang berujung pada perusakan fasilitas publik. Ia berharap mahasiswa, sebagai kaum intelektual, dapat lebih bijak dan tertib dalam mengemukakan pendapat.
“Saya sangat sedih ketika penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tidak tertib. Padahal, pada prinsipnya kami sangat ingin mendengarkan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Royke menegaskan bahwa DPRD Sulut tidak pernah menutup pintu bagi masyarakat. Ia mendorong agar aspirasi disampaikan melalui mekanisme resmi.
“Silakan menyurat ke DPRD. Perwakilan mahasiswa pasti akan kami terima dengan baik di dalam kantor. Jika itu wewenang DPRD Provinsi, akan kami tindak lanjuti. Jika wewenang pusat, kami pastikan akan diteruskan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.(tim)
