Cegah Kasus Hukum Terulang, Hendry Walukow Minta Kominfo Sulut Punya Parameter Jelas Alokasi Anggaran Media

MANADO — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Hendry Walukow, meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan pola baku dalam penyerapan anggaran media untuk tahun 2027.

Hal tersebut ditegaskan Walukow dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Kepala Dinas Kominfo, Dr. Zainudin Saleh Hilimi, S.E., M.E., Ak., CA, beserta jajaran di ruang rapat komisi, Senin (26/10).

Politisi Partai Demokrat ini menilai, keberadaan pola baku untuk tahun anggaran tahun 2027 sangat krusial agar alokasi anggaran memiliki parameter yang jelas bagi masing-masing media seperti jumlah rating, tingkat kehadiran media dalam peliputan, serta indikator objektif lainnya.

“Harus ada pola baku yang disiapkan Dinas Kominfo sepanjang tahun 2027 dan memiliki parameter terkait besaran jumlah anggaran bagi masing-masing media, sehingga akan mempermudah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Walukow.

Menurutnya, aturan yang transparan dan terukur ini nantinya akan menjadi catatan penting dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk 2027. Selain mempermudah pengawasan legislatif, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan proteksi hukum bagi jajaran Dinas Kominfo dalam mengelola anggaran publik.

Walukow mengingatkan, ketidakjelasan mekanisme pengelolaan anggaran berisiko menjerumuskan aparatur pemerintah pada persoalan hukum akibat kesalahan kebijakan.

“Saya juga tidak mau teman-teman yang lain di Kominfo bermasalah secara hukum akibat korban kebijakan yang salah,” pungkasnya. (tem)