Cium Aroma Busuk Permainan Oknum KKP, Timsus Gubernur Jems Tuuk Minta Proyek Kampung Nelayan di Sulut Dibatalkan

MANADO — Anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk, mendesak pembatalan proyek pembangunan Kampung Nelayan di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Proyek strategis nasional yang tersebar di 46 titik dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp20 miliar per lokasi tersebut dinilai bermasalah, sarat kejanggalan, serta mengabaikan keberadaan kontraktor lokal.

Mantan legislator sulut yang dikenal vokal ini menyoroti penunjukan langsung yang digunakan dalam proyek bernilai total ratusan miliar tersebut tidak transparan.

Menurutnya berdasarkan informasi yang ia peroleh, proses penunjukan kontraktor dilakukan pada kurun pertengahan memasuki minggu ketiga September 2026. Celakanya, seluruh paket pekerjaan tersebut disinyalir telah diserahkan kepada pengusaha dari luar daerah, tanpa melibatkan putra daerah maupun kontraktor lokal Sulut.

“Atas dasar itu, saya minta penunjukan proyek kampung nelayan di Sulawesi Utara ini dibatalkan! Diduga kuat ada bau busuk di dalamnya karena tidak melibatkan kontraktor-kontraktor lokal kita,” tegas Jems Tuuk, Senin (5/10/26).

Tak hanya persoalan pengabaian kontraktor lokal, Tuuk juga membongkar adanya dugaan praktik pemotongan atau “saweran” sebesar 15 persen yang mengalir ke oknum pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Praktik main mata ini diduga kuat berlangsung di luar sepengetahuan Menteri KKP

Baginya, penolakan ini sangat beralasan mengingat Sulawesi Utara merupakan tanah kelahiran Presiden Prabowo Subianto. Proyek yang seharusnya menjadi program prioritas Presiden untuk menyejahterakan masyarakat pesisir justru dinodai oleh permainan oknum pejabat kementerian.

“Ini kampung Pak Presiden Prabowo, tapi diduga  dimainkan oleh oknum-oknum pejabat di Kementerian KKP. Batalkan proyek itu, tunjuk kontraktor lokal! Lebih baik ditunda dan dikerjakan tahun depan,” ujarnya.

Atas indikasi penyimpangan tersebut, Jems Tuuk meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulawesi Utara untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan pengawasan ketat serta pengusutan tuntas terhadap seluruh proses penunjukan proyek Kampung Nelayan di Sulut. (tem)