Dam Tailing Ancam Keselamatan Warga, Nelayan Likupang Adukan PT MSM ke DPRD Sulut

MANADO — Kelompok nelayan asal Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, menumpahkan keresahan mereka terhadap operasional PT Meares Soputan Mining/PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN). Ancaman jebolnya bendungan penampungan limbah (dam tailing) hingga penurunan hasil tangkapan laut menjadi sorotan utama warga.

Kekhawatiran itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulawesi Utara, warga lingkar tambang, dan pihak perusahaan di Gedung DPRD Sulut, Selasa (3/11/2026).

Rapat Dengar Pendapat dihadiri ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Tony Supit, Roy Roring dan Haslinda Rotinsulu.

Ketua Kelompok Nelayan Sukamaju, Hizbullah Sahibu, menyampaikan bahwa keberadaan dam tailing di kawasan perbukitan tambang membuat masyarakat hidup dalam kecemasan konstan, terutama karena wilayah tersebut rentan terhadap aktivitas seismik.

“Kami khawatir, namanya alam. Tidak minta-minta ada gempa, dam ambruk, kami bakal diterjang bandang. Untuk tidur saja kami takut-takut. Namanya alam, siapa bisa melawan?” ujar Hizbullah.

Meski pihak perusahaan telah memberikan klaim jaminan keamanan, warga menilai hal tersebut belum cukup untuk meredakan trauma dan rasa tidak aman yang mereka rasakan sehari-hari.

Selain ancaman bencana, nelayan turut menyoroti dampak aktivitas peledakan (blasting) di area pertambangan terhadap ekosistem laut. Hizbullah mengungkapkan adanya pergeseran drastis pada hasil tangkapan sejak aktivitas peledakan rutin dilakukan.

Ikan tongkol atau deho yang dulunya mudah dijumpai di dekat garis pantai kini semakin sulit diperoleh, memaksa nelayan melaut lebih jauh.

“Dulu kami cari ikan tidak jauh. Memang ini perlu diteliti oleh ahli, tapi dari pengalaman kami di lapangan, sejak ada blasting, ikan tongkol (deho) sulit masuk lagi,” tambahnya.

Menanggapi aduan warga, Tailing Facility Storage (TSF) Specialist MSM/TTN, Stenly Tolu, menegaskan bahwa tata kelola fasilitas dam tailing perusahaan telah mematuhi regulasi dan standar yang berlaku.

Ia menyebutkan bahwa fasilitas tersebut telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2023 dan dilengkapi dengan Rencana Tindak Darurat (RTD) yang telah disosialisasikan kepada publik. Terkait risiko gempa, perusahaan mengeklaim telah menerapkan standar mitigasi ganda dari Indonesia dan Australia.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen menegaskan akan terus mengawal persoalan
ini untuk memastikan ada kebijakan yang berpihak pada nasib dan mata pencaharian para nelayan termasuk jaminan keselamatan warga. (*/tem)