Tekan Inflasi Daerah, Pemprov Sulut Perkuat Intervensi Pasar dan Pasokan Pangan

Foto : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan A.P, MSi (ist)

MANADO — Laju inflasi tahunan (yoy) Provinsi Sulawesi Utara melonjak hingga mencapai 8,07 persen pada Oktober 2026. Angka ini jauh mengungguli rata-rata inflasi nasional yang berada di level 3,23 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tekanan harga di tingkat konsumen juga tecermin dari inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,57 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date) yang menyentuh 7,96 persen.

Tekanan inflasi daerah ini utamanya didorong oleh volatilitas harga komoditas pangan bergejolak (volatile food), seperti tomat, cabai merah, cabai rawit, daun bawang, serta beras. Terhentinya pasokan akibat penurunan volume produksi daerah, dampak cuaca panas ekstrem, hingga rantai distribusi yang kurang efisien menjadi pemicu utama ketidakseimbangan (mismatch) antara penawaran dan permintaan di pasar domestic.

Menanggapi distorsi harga tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia, Bulog, dan pemerintah kabupaten/kota memperketat sinergi guna memitigasi dampak lanjutan terhadap daya beli masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, menegaskan perlunya transformasi strategi pengendalian harga dari yang bersifat reaktif menjadi proaktif berbasis data (data-driven decision).

“Pemerintah tidak boleh hanya bereaksi ketika harga sudah tinggi. Kita harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kenaikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang mengalami tekanan harga,” kata Jemmy.

Dalam merespons risiko sistemik terhadap stabilitas makroekonomi daerah, Pemprov Sulut memetakan lima instrumen kebijakan prioritas:

Stabilisasi Harga Pasar: Pelaksanaan Operasi Pasar Tertarget dan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada komoditas penyumbang andil inflasi terbesar.

Penguatan Logistik dan Distribusi: Akselerasi Kerja Sama Antardaerah (KAD) dengan wilayah surplus serta optimalisasi rantai pasok pangan.

Peningkatan Kapasitas Produksi Lokal: Pemetaan sentra agribisnis, penyaluran sarana sarana produksi pertanian (saprodi), serta intervensi proteksi tanaman.

Optimalisasi Cadangan Pangan Pemerintah: Penyerapan hasil tani oleh BUMD/Bulog dan optimalisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Pengawasan Rantai Pasok: Pemantauan harga riil secara berkala dan penindakan spekulasi pasar oleh instansi teknis.

Selain menjaga kestabilan jangka pendek, langkah antisipatif ini juga disiapkan untuk menghadapi lonjakan permintaan Seasonal (demand surge) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Jemmy menambahkan bahwa transmisi kebijakan harga harus tetap menjaga margin profitabilitas di tingkat petani (producer surplus) tanpa mengorbankan daya beli konsumen (consumer surplus).

“Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan,” tegasnya.

Melalui pendekatan kerangka kerja 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif), Pemprov Sulut menargetkan stabilitas harga pangan dapat segera pulih demi menopang pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Seluruh perangkat daerah terkait diminta bekerja secara terpadu, menetapkan langkah tindak lanjut yang jelas, serta memastikan setiap intervensi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan pangan tersedia, distribusi lancar, dan harga terjangkau. Kita bekerja bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian Sulawesi Utara,” tutup Jemmy. (*/tem)