MANADO — Postur Skema Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 dipastikan belum mengunci angka final dan masih berpotensi mengalami pergeseran.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE., menjelaskan bahwa fleksibilitas skema anggaran ini disebabkan oleh belum ditetapkannya angka definitif komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Yulius saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sulut, Senin (21/9/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, yang didampingi para Wakil Ketua, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, serta Stella Runtuwene.
“Postur ini masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD), mengingat alokasi definitif dari Pemerintah Pusat belum ditetapkan secara final,” ujar Gubernur Yulius di hadapan jajaran pimpinan dan anggota legislatif.
Komponen TKD yang masih menanti keputusan pusat tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Alokasi Khusus (DAK).
Gubernur menegaskan, apabila rincian resmi alokasi TKD dari pemerintah pusat telah terbit, Pemprov Sulut bersama DPRD akan segera menyelaraskan kembali postur anggaran tersebut. Proses penyesuaian dijamin akan berjalan transparan selama pembahasan bersama legislatif.
Lebih lanjut, Yulius menjamin bahwa setiap perubahan anggaran nantinya akan tetap berpatokan pada 8 Prioritas Pembangunan Daerah serta berfokus penuh pada pemenuhan pembiayaan pelayanan dasar bagi masyarakat Sulawesi Utara. (*)
