MANADO — Kekecewaan mendalam melanda lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, secara terbuka melayangkan kritik tajam kepada Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Sosial, usai menilai usulan program kerakyatan telah dikhianati.
Hal ini ditegaskan Stella dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (28/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Persoalan yang memicu kemarahan srikandi Partai Nasdem ini bermula dari diabaikannya usulan pembangunan 10 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa. Padahal, usulan tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang dimasukkan secara resmi lewat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Bahkan menurutnya pihak Dinas Sosial sudah meminta seluruh data penerima bantuan dan sudah diserahkan ke instansi tersebut.
Lebih parahnya lagi, Dinas Sosial Pemprov Sulut yang menjadi instansi teknis penanggung jawab tidak hadir dalam rapat strategis tersebut.
“Siapa yang mengatur pokir-pokir itu?” tegas Stella, mempertanyakan adanya indikasi intervensi gelap dalam penyusunan program pemerintah daerah.
Legislator yang dikenal kritis ini menegaskan, tindakan Dinas Sosial yang meminta data kebutuhan masyarakat namun berujung pada pengabaian anggaran telah menempatkan anggota dewan dalam posisi dilematis di hadapan konstituen.
Menurutnya aspirasi masyarakat yang diperjuangkan lewat mekanisme resmi justru berakhir sebagai angin surga bahkan bisa merusak kredibilitasnya sebagai wakil rakyat.
“Itu hanya sekadar janji. Buat apa minta data kepada kita kalau hanya janji. Kita sebagai anggota DPRD yang sudah berjanji kepada masyarakat akhirnya dianggap berbohong,” ketus legislator dua periode tersebut.
Stella juga mendesak Pemprov Sulut untuk terbuka dan transparan terkait mekanisme penetapan pokir DPRD. Ia tidak ingin aspirasi rakyat yang bersumber langsung dari bawah terus-menerus mandek di atas meja birokrasi akibat pemangkasan sepihak.(tem)
