SULUT – Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Yahya Rondonuwu mewakilinPlt Sekretaris DPRD didampingi Kepala sub Bagian Penyerapan Aspirasi Fabiola Sumampow menerima kunjungan Panitia Kerja (Panja) kode etik DPRD Kota Kotamobagu.
Maksud kunjungan juga para anggota Dewan Kota Kotamobagu melakukan konsultasi terkait Ranperda kode etik DPRD Kota Kotamobagu.
Kabag Persidangan Yahya Rondonuwu bersama Kasub Penyerapan Informasi Fabiola Sumampow menjelaskan terkait kode etik maupun badan kehormatan yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk diketahui kode etik DPRD berisikan norma-norma yang wajib dipatuhi oleh setiap pimpinan dan anggota DPRD selama melaksanakan tugasnya. (tem)