MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026. Kamis (23/4/26).
Rapat Paripurna tersebut sekaligus menutup masa Persidangan Kedua Tahun 2026, serta pembukaan masa Persidangan Ketiga tahun 2026.
Rapat yang menjadi agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B., KBD, didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Michaela Elsiana Paruntu.
Momen ini sekaligus menjadi tonggak administratif penting pada penutupan Masa Persidangan Kedua dan dimulainya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.
Laporan Kinerja AKD yang disampaikan dalam paripurna tersebut mencerminkan dedikasi tinggi para legislator dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Anggaran. DPRD Sulut terus memastikan setiap kebijakan daerah berjalan di rel yang tepat.
Penyampaian laporan ini membuktikan bahwa manajemen administrasi dan kinerja kedewanan tetap terjaga secara transparan dan akuntabel, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Sulawesi Utara.
Salah satu poin krusial dalam rapat ini adalah laporan pelaksanaan reses. Sebagai representasi rakyat, anggota DPRD Sulut telah terjun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Aspirasi yang terhimpun mencakup berbagai sektor vital, mulai dari infrastruktur pedesaan, akses kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan. Laporan reses ini bukan sekedar dokumen formal, melainkan mandat rakyat yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, yang hadir bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH MH, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa hasil reses adalah instrumen penting bagi pemerintah provinsi.
“Pentingnya hasil reses DPRD sebagai cerminan kebutuhan riil masyarakat yang harus diakomodasi dalam kebijakan pembangunan. Kita harus meningkatkan ritme kerja, bergerak cepat, tetapi tetap sesuai aturan untuk menjawab harapan masyarakat,” tegas Gubernur Yulius.
Gubernur juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan (sinergitas) antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Plh. Sekprov Dr. Denny Mangala, M.Si, jajaran Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat terealisasi secara nyata.
Dengan dibukanya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, DPRD Sulawesi Utara bersiap melanjutkan agenda-agenda besar lainnya, demi mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera, dan kompetitif. (Advetorial)
