MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah Selasa (23/6/26).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD dr.Fransiskus Andi Silangen didampingi para wakil ketua tersebut sekaligus mendengarkan tanggapan Gubernur terhadap pemandangan Fraksi-fraksi
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menjelaskan urgensi Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat kepastian hukum, mempercepat pelayanan, memangkas hambatan birokrasi, dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
Gubernur menegaskan, Sulawesi Utara membutuhkan investasi untuk memperluas lapangan kerja, meningkatkan PAD, memperkuat UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Namun investasi harus tetap berada dalam koridor hukum, memperhatikan lingkungan, keamanan, dan kepentingan masyarakat lokal.
Diketahui Ranperda ini memuat sejumlah ruang lingkup penting, mulai dari pendelegasian perizinan, penyederhanaan persyaratan, pemberian insentif dan kemudahan berusaha, dukungan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus, hingga kepastian pendanaan penyelenggaraan perizinan.
Melalui forum paripurna tersebut, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk memberikan masukan konstruktif agar kedua Ranperda ini benar-benar menjadi regulasi yang kuat, aplikatif, dan berdampak nyata.
Pada kesempatan tersebut DPRD Sulut melalui Fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah catatan penting demi kemajuan daerah. Mereka menekankan perlunya keselarasan aturan serta perbaikan sarana dan prasarana.
DPRD menyoroti potensi tumpang tindih pengaturan dalam Rancangan Perda Perizinan Berusaha.
Wakil rakyat Sulut mendesak agar pasal-pasal tertentu dirumuskan secara jelas guna memisahkan batas kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta menyederhanakan persyaratan agar tidak menghambat pelaku usaha.
DPRD berharap Pemerintah dapat Provinsi mengalokasikan porsi anggaran yang lebih besar untuk perbaikan jalan-jalan provinsi, baik dalam APBD Perubahan maupun rencana anggaran tahun 2027.
“Jalan provinsi adalah wajah Sulawesi Utara. Jika kondisinya rusak, maka citra daerah secara keseluruhan pun akan tercoreng,” ujar anggota Fraksi Demokrat Henry Walukow.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Sulut secara resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus lintas fraksi untuk mengkaji dan membahas Ranperda Perizinan Berusaha secara lebih mendalam. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan peraturan yang efektif, efisien serta mampu mendukung iklim investasi yang kondusif di Bumi Nyiur Melambai.
Seluruh fraksi di DPRD yakni PDIP.P, Golkar, NasDem, Demokrat dan Gerindra menyetujui program Gubernur dan Wakil Gubernur Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (YSK-Victory) tersebut dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya.
Rapat paripurna tersebut ikut dihadiri Wakil Gubernur DR. J Victor Mailangkay, SH.MH, pimpinan instansi vertikal dan BUMD serta pejabat OPD dan undangan. (advetorial)
