Foto : istimewa
Kotamobagu – Gudang plastik milik warga Tionghoa ko Alvin
diduga beralih fungsi menjadi penimbunan sianida.
Kuat dugaan Gudang Plastik yang berlokasi di desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara tersebut hanya kamuflase ko Alvin untuk mengelabuhi petugas agar tidak dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang berbahaya.
Dari informasi yang diperoleh media, penjaga dan Penjual bahan berbahaya ini langsung didatangkan dari negeri China dan dikelola warga negara asing (WNA) asal China.
Dugaan keterlibatan WNA asing tersebut makin diperkuat Kepala Kantor Imigrasi kelas II Kotamobagu Harapan Nasution.
Menurut Nasution, pihaknya sudah melakukan cek lokasi ke gudang tersebut.
“Iya sudah kita cek disana ada dua WNA asal China yang kami temukan,” ungkapnya.
Dikutip dari media online bintangsulut.com, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu Harapan Nasution bahkan membenarkan
hasil pemeriksaan di lokasi gudang ditemukan barang berbahaya jenis sianida.
“Iya ada sianida disana yang ditaruh dalam tong biru,” ungkap Nasution.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kota Kotamobagu Agus Sumandik saat dikonfirmasi berjanji akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat dengan menurunkan tim ke lokasi gudang milik ko Alvin.
“Terima kasih atas informasinya, saya dan tim segera menuju gudang tersebut, ini lagi kumpul tim, kata Agus.
Lanjut Agus, dia dan tim pernah memeriksa gudang tersebut beberapa waktu yang lalu, tapi tidak menemukan barang berbahaya tersebut, hanya barang barang plastik saja, karena diakuinya, gudang tersebut diisi barang plastik waktu itu. (*/tim)