Mengawal Aspirasi Menjadi Regulasi, Bapemperda DPRD Sulut Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

MANADO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkeadilan. Melalui rapat kerja internal dan koordinasi bersama perangkat daerah, Bapemperda menegaskan posisinya bukan sekadar “pabrik” pembuat peraturan, melainkan garda terdepan dalam menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi norma hukum yang berkualitas.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera di ruang rapat Bapemperda, Senin (14/6/26) difokuskan pada evaluasi progres penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) serta sinkronisasi substansi rancangan peraturan daerah (Raperda) agar selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat Sulawesi Utara.

Ketua Bapemperda Vionita Kuera juga menekankan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan harus memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Menurutnya, proses legislasi tidak boleh dilakukan hanya untuk menggugurkan kewajiban administratif semata.

“Setiap pasal yang kita bahas harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Bapemperda hadir untuk memastikan tidak ada tumpang tindih aturan, sehingga setiap regulasi yang lahir memberikan kepastian hukum bagi warga Sulawesi Utara,” ujar Vionita.

Politisi Partai Golkar dari Dapil Nusa Utara ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan daerah dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional. Langkah preventif ini dilakukan agar setiap produk hukum daerah tetap relevan dan tidak berpotensi dibatalkan oleh pemerintah pusat di kemudian hari.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Vionita Kuera didampingi Wakil Ketua Piere Makisanti Anggota Eugenie Mantiri, Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, serta perangkat daerah terkait,
Bapemperda telah menetapkan beberapa prioritas Raperda yang kini memasuki tahap pembahasan mendalam, antara lain:

Penguatan Ekonomi: Regulasi yang mendukung UMKM dan perlindungan bagi pelaku usaha lokal.

Ketahanan Daerah: Penyesuaian aturan terkait konservasi dan mitigasi bencana, mengingat kondisi geografis Sulut yang rawan bencana.

Kesejahteraan Sosial: Penyempurnaan mekanisme bantuan sosial agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Menjunjung Integritas dan Partisipasi Publik

 

Vionita mengajak seluruh anggota Bapemperda dan mitra kerja untuk menanggalkan ego sektoral dan bekerja dengan integritas tinggi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu merevisi pasal yang ambigu atau multitafsir sebelum dibawa ke sidang paripurna.

Tak hanya fokus pada internal, Bapemperda juga berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Melalui mekanisme public hearing dan konsultasi publik, Bapemperda akan melibatkan akademisi, praktisi hukum, hingga elemen masyarakat sipil.

“Hukum yang baik adalah hukum yang lahir dari rahim demokrasi. Suara rakyat harus terdengar dalam setiap ayat peraturan yang kita susun,” tegas Vionita.

Rapat kerja tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian naskah akademik dan draft awal Raperda prioritas. Dengan langkah konkret ini, Bapemperda DPRD Sulut optimistis dapat menuntaskan agenda legislasi pada masa sidang mendatang demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bumi Nyiur Melambai. (advetorial)