Minim Anggaran Pengawasan, DPRD Sulut Soroti Pabrik Buang Limbah Sembarangan Saat Hujan

MANADO – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Louis Schramm, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan limbah industri yang mencemari lingkungan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Denga mitra kerja di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (11/5/2026).

Louis mengungkapkan salah satu modus pelanggaran yang terjadi di pabrik kecap wilayah Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Pabrik tersebut diduga sengaja menampung limbah dan baru membuangnya ke sungai saat hujan turun agar tidak terlihat, hingga membuat air sungai berubah menjadi hitam dan berbau.

Menurut Louis, praktik ilegal ini terus berulang karena absennya pengawasan dari instansi terkait. Ironisnya, saat dikonfirmasi, Dinas Lingkungan Hidup beralasan tidak bisa turun ke lapangan karena keterbatasan anggaran.

DPRD Sulut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan industri di Sulut harus diimbangi dengan pengawasan lingkungan yang ketat serta tindakan tegas agar pelanggaran seperti ini tidak dianggap sebagai hal yang biasa. (*/tem)