Legislator Cindy Wurangian Pertanyakan Penggunaan HP dan AI di Sekolah, Ini Penjelasan Dikda Sulut

MANADO – Kebijakan pembatasan penggunaan handphone dan media sosial bagi siswa di lingkungan sekolah menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (11/5/2026).

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, mengingatkan pentingnya keseimbangan pemanfaatan teknologi. Ia menekankan agar siswa tidak kehilangan kemampuan berpikir kritis akibat terlalu bergantung pada kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Merespons hal tersebut, Kepala Dikda Sulut, Femmy Suluh, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang diperkuat dengan Instruksi Gubernur terkait pembatasan gadget dan media sosial di sekolah. Kebijakan ini diambil karena maraknya penggunaan media sosial oleh siswa di luar jam pelajaran.

Meski dibatasi, Dikda Sulut tetap menerapkan aturan yang fleksibel bagi penggunaan perangkat tersebut tetap boleh digunakan jika menunjang proses pembelajaran.

Pihak sekolah juga menyediakan nomor wali siswa untuk komunikasi mendesak.

Selain itu kegiatan ekstrakurikuler diperkuat agar siswa tidak fokus pada handphone saat jam istirahat dan pulang sekolah. (tem)