Dampingi Gubernur Yulius Temui Menteri ESDM, Braien Waworuntu Apresiasi Perjuangan WPR dan Nasib Penambang Rakyat Sulut

JAKARTA — Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Braien R.L. Waworuntu,  memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif dan kerja keras Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam memperjuangkan nasib para penambang rakyat di Sulawesi Utara.

Apresiasi tersebut disampaikan Braien usai mendampingi Gubernur Yulius dalam pertemuan resmi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan strategis tersebut membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta kemudahan akses masyarakat terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Braien menilai, langkah Gubernur Yulius memboyong langsung persoalan regulasi pertambangan ke tingkat pusat menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi penambang lokal.

“Saya mengapresiasi perjuangan dan kerja keras Gubernur YSK dalam memperjuangkan WPR dan para penambang rakyat di Sulut,” ujar Braien Waworuntu.

Menurut legislator Sulut tersebut, persoalan WPR bukan hanya soal teknis regulasi, melainkan menyangkut kepastian mata pencaharian dan legalitas usaha bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.

Dalam pertemuan itu, Pemprov Sulut menyampaikan sejumlah poin krusial, di antaranya penyelarasan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang dinilai masih tumpang-tindih dengan aturan kementerian lain, revisi aturan skema prioritas IUP, hingga penyerahan Dokumen Pengelolaan WPR Provinsi Sulawesi Utara agar dapat segera diterbitkan Keputusan Menteri (Kepmen).

Braien berharap sinergi antara Pemprov Sulut, DPRD, dan Kementerian ESDM ini dapat segera membuahkan hasil nyata, sehingga aktivitas pertambangan rakyat di Sulut memiliki payung hukum yang jelas dan ramah bagi penambang kecil.

“Harapannya, perjuangan ini bisa membawa warga Sulut, khususnya para penambang rakyat, bisa lebih sejahtera,” pungkas Braien. (tem)