Perkuat Transparansi, Banggar DPRD dan Pemprov Sulut Sinergi Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2025

MANADO – Komitmen kuat untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara. Memasuki tahap krusial dalam siklus penganggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut langsung tancap gas melakukan evaluasi mendalam terhadap penggunaan anggaran tahun lalu.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, Banggar menggelar rapat kerja maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Paripurna, Senin (6/7/2026).

Agenda utama pertemuan ini adalah membedah dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas “lampu hijau” yang diberikan oleh lima fraksi di DPRD pada akhir Juni lalu, yang mengamanatkan agar seluruh realisasi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diperiksa secara komprehensif.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Dalam rapat tersebut, ketajaman pengawasan legislatif diperkuat dengan kehadiran unsur Pimpinan DPRD Sulut, yakni Michaela Elsiana Paruntu, MARS, Royke Anter, serta Stella Runtuwene, Amd.Pi. Sejumlah legislator senior juga tampak hadir memberikan catatan kritis, di antaranya Roy Roring, Berty Kapojos, dan Hj. Amir Liputo.

Menanggapi evaluasi ketat dari legislatif, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, yang bertindak selaku Ketua TAPD, hadir dengan memboyong jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait. Kehadiran jajaran eksekutif ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulut dalam memberikan penjelasan transparan atas setiap poin penggunaan anggaran.

Fokus pada Akurasi dan Tepat Sasaran

Sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, Banggar memiliki tugas krusial untuk mengevaluasi kebijakan fiskal daerah. Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, menegaskan bahwa proses bedah anggaran ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat Sulawesi Utara.

“Kami memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara akurat, transparan, dan yang terpenting adalah tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Silangen di sela-sela rapat.

Proses evaluasi yang berlangsung dinamis ini diproyeksikan akan terus berlanjut guna memastikan seluruh aspek pelaksanaan APBD 2025 memenuhi standar tata kelola keuangan yang baik (good governance).

Dengan sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif, DPRD Sulut optimistis bahwa pengawasan ini akan menjadi landasan kuat untuk menyusun perencanaan anggaran yang lebih efektif di masa mendatang. (Advertorial)