MANADO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara mengungkap 11 kasus narkoba selama periode Agustus hingga September 2026.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, S.I.K., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).
“Di bulan Agustus dan September ada 11 kasus. Bulan Agustus 4 kasus, sedangkan di bulan September 7 kasus,” ujar Kombes Pol Yandrie.
Ia mengungkapkan, peredaran gelap narkoba di wilayah Sulut kebanyakan masuk melalui jalur darat dari Sulawesi Tengah.
Menurutnya, jalur darat dari Sulteng masih menjadi pintu masuk utama, sehingga pihaknya terus memperketat pengawasan di perbatasan serta melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan pengedar.
Polda Sulut melalui Ditresnarkoba berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Upaya penindakan akan terus dibarengi dengan langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Katakan tidak pada narkoba karena prestasi pada kehidupan nyata, dan wujudkan generasi sehat, aman dan produktif,” imbaunya. (Pri)
