MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Yulius dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD, Gubernur Yulius memaparkan penjelasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan wujud nyata tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah kepada rakyat.
“Setiap rupiah uang publik harus dikelola secara terbuka dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Diungkapkan Gubernur, data kinerja keuangan tahun 2025 menunjukkan hasil yang impresif di tengah tantangan ekonomi nasional dimana
Realisasi Pendapatan Daerah: Mencapai Rp3,65 triliun (96,38% dari target).
Sementara Realisasi Belanja Daerah mencapai Rp3,32 triliun (91,36%). Hal ini memicu Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara di angka 5,66%, melampaui rata-rata pertumbuhan nasional.
Disisi lain Indikator Kesejahteraan masyarakat turun ke level 6,62%, inflasi terjaga rendah di 1,23%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 76,32.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Pemprov Sulut mampu menjaga stabilitas fiskal. Meski demikian, Gubernur mengingatkan jajarannya untuk tidak berpuas diri. Fokus ke depan akan tetap diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, optimalisasi aset, dan orientasi pada hasil yang nyata.
Selain laporan keuangan, Gubernur Yulius menyoroti pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan kompetitif.
“Sulawesi Utara membutuhkan investasi untuk memperluas lapangan kerja dan memperkuat UMKM. Namun, investasi harus tetap berada dalam koridor hukum, memperhatikan aspek lingkungan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat lokal,” ujar Gubernur.
Gubernur Yulius mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan kedua Ranperda ini. Baginya, sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi instrumen perubahan yang aplikatif.
“Tujuan besar kita satu, menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kemajuan Sulawesi Utara dan peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya dengan penuh optimisme.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah arahan Gubernur Yulius Selvanus Komaling terus bergerak maju, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjadi fondasi kuat bagi kemandirian dan kemakmuran daerah di masa depan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur DR.J Victor Mailangkay, SH.MH, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal serta jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulut. (tem)
