SULUT – Pelantikan kepala daerah serentak yang dilaksanakan pada Kamis, (20/02/2025) di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto adalah sebuah momentum bersejarah bagi Indonesia, karena ini merupakan pertama kalinya kepala daerah di seluruh indonesia dilantik secara bersamaan setelah melalui proses Pemilihan Kepala Daerah 27 November yang lalu.
Hal ini kemudian membuat masyarakat mempunyai harapan yang baru kepada Kepala Daerah yang baru saja dilantik, terkhusus di Provinsi yang Kita Cintai Bersama Sulawesi Utara.
Dimana telah terjadi pergantian estafet kepemipinan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang Baru Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Dr. J. Victor Mailangkay, beserta Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota di 14 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (diluar Talaud).
Pasca pelantikan, ada hal menarik yang menjadi fokus kita, yaitu arahan Presiden Prabowo lewat Kemendagri terkait pelaksanaan Ret-reat atau Pembekalan Kepala Daerah sebelum kembali bertugas didaerah masing-masing.
Kegiatan ini menjadi penting untuk kemudian diikuti, kenapa ? Karena jelas dalam ret-reat tersebut penjelasan Visi-Misi serta Astha Cita Presiden Prabowo dapat dilaksanakan dan diimplementasikan di seluruh daerah di tanah air, guna memastikan visi Indonesia Maju dapat Terlaksana lewat sinergitas Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan Rakyat.
Namun demikian dalam persiapan menuju magelang tiba-tiba muncul surat instruksi dari salah satu partai politik untuk melarang seluruh kepala daerah dari partai tersebut untuk tidak mengikuti ret-reat di magelang.
Hal ini memunculkan pertanyaan terkhusus. Seperti yang disampaikan Marcho Rampengan,
Koordinator Wilayah X Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Dirinya mengatakan “kami yang ada di Sulawesi Utara, ini adalah kegiatan yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk memberikan pembekalan bagi seluruh kepala daerah, tapi sangat disayangkan di Sulawesi Utara dari 14 Bupati/Walikota hanya 9 yang turut membersamai Gubernur untuk mengikuti kegiatan tersebut, sedangkan 5 lainnya lebih memilih untuk mengikuti perintah partai” Ujar Rampengan.
Ia mengatakan, Bagaimana sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah bisa berjalan kalau ternyata ada “pembangkangan”, baru mulai sudah membelot bagaimana kedepannya?
“Ini tentu akan merugikan masyarakat karena bisa jadi imbasnya adalah atensi ataupun punishment dari pemerintah pusat kepada 5 kepala daerah asal Sulut yang tidak ikut,” tuturnya.
Marcho mengingatkan, Sebaiknya seluruh kepala daerah yang ada di Sulut menghadiri dan mengikuti kegiatan retreat tersebut, mengingat banyak pikiran konstruktif dalam pembekalan serta menjadi sarana membangun soliditas serta bertukar pikiran dengan kepala daerah lain untuk memajukan daerah masing-masing.
“Serta menegaskan bahwa kepala daerah yang baru dilantik adalah pemegang amanat rakyat serta menjadi abdi negara yang baik, bukan mengutamakan kepentingan kelompok ataupun parpol tertentu,” Katanya.
“Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi Presiden Prabowo lewat Kementrian Dalam Negeri untuk menertibkan barisan agar semua program dapat dijalankan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(*/tem)