MANADO – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti realisasi anggaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut yang hingga semester pertama tahun 2026 baru mencapai Rp6 miliar atau 43,28 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp14 miliar lebih.
Dalam rapat kerja evaluasi yang digelar baru-baru ini, terungkap bahwa dominasi belanja masih terfokus pada belanja pegawai sebesar 46,66 persen dan belanja barang/jasa sebesar 22 persen. Anggaran tersebut diketahui mencakup operasional empat cabang dinas yang tersebar di wilayah Sulawesi Utara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, menekankan bahwa angka serapan bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Menurutnya, dampak nyata anggaran terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengawasan tambang jauh lebih penting.
“Kami menyoroti fungsi Balai Pengujian atau UPTD Dinas ESDM yang belum optimal. Keterbatasan sarana dan peralatan menjadi kendala utama. Kami mendesak agar ada langkah konkret untuk membenahi aspek teknis ini demi memaksimalkan fungsi pengawasan di lapangan,” tegas Amir. (tem)
