Bupati Sitaro Resmi Ditahan, Golkar Sulut Angkat Bicara

MANADO – Kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana erupsi Gunung Ruang tahun 2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara resmi menahan Bupati Sitaro, Cynthia Ingrid Kalangit, pada Rabu (6/5/2026) malam.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan sikap resmi mereka terkait status hukum kadernya tersebut.

Ketua DPD I Golkar Sulut, Michaela Elsiana Paruntu (MEP), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses yang sedang berlangsung di Kejati.
Ia meminta publik untuk tetap mengedepankan asas ini hingga ada putusan inkrah.

MEP menambahkan, Partai berlambang pohon beringin ini berkomitmen memberikan pendampingan organisasi dan bantuan hukum bagi Cynthia selama proses persidangan.

Meski demikian Wakil Ketua DPRD Sulut ini memilih untuk tidak mengomentari substansi atau pokok perkara demi menghormati independensi penyidik.

“Kami menghormati proses hukum yang sementara dijalani, juga tidak berkomentar lebih sambil mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas MEP. (tem)