MANADO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulut. Pertemuan ini berfokus pada evaluasi dan pengawalan pelaksanaan paket pekerjaan proyek Ruas Jalan Malendeng–Kuil.
Rakor tersebut digelar sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek infrastruktur daerah. Komisi III ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis, sekaligus menjaga standar kualitas, ketepatan waktu pengerjaan, dan efektivitas manfaatnya bagi masyarakat luas.
Melalui koordinasi ini, Komisi III mendorong terciptanya sinergi yang kuat dan keterbukaan informasi antarinstansi teknis. Langkah ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai hambatan di lapangan sejak dini agar tidak mengganggu jalannya pengerjaan fisik.
Dengan pengawalan ketat ini, pembangunan Ruas Jalan Malendeng–Kuil diharapkan mampu terlaksana secara optimal demi meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah di Sulawesi Utara. (*)
