MANADO – Merebaknya fenomena kabut asap yang dipicu kebakaran hutan lindung di Gunung Klabat mendapat perhatian serius dari legislator Sulawesi Utara. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut beserta instansi teknis terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur demi melindungi kesehatan masyarakat.
Amir menegaskan, ancaman paparan asap terhadap saluran pernapasan warga tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia meminta pemerintah daerah tidak sekadar menyampaikan imbauan pasif, melainkan hadir dengan tindakan nyata di lapangan.
“Kalau kondisi udara sudah dipenuhi asap, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Warga yang beraktivitas di luar ruangan sebaiknya menggunakan masker yang sesuai, mengurangi aktivitas fisik berat, dan menghindari paparan asap selama kondisi belum membaik,” tegas Amir Liputo.
Politisi ini menginstruksikan penguatan sinergi lintas sektor—khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)—agar turun tangan membantu pemerintah kabupaten/kota. Sinergi ini mencakup pemantauan rutin kualitas udara, penyebaran peringatan dini, pemadaman titik api secara agresif, serta penyediaan penanganan medis bagi warga terdampak.
Amir memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penderita gangguan pernapasan agar mendapatkan perlindungan ekstra. Ia juga mendorong pemprov untuk merilis data indeks standar pencemaran udara (ISPU) secara terbuka dan berkala agar masyarakat memiliki panduan beraktivitas.
Sebagai wakil rakyat, Amir menyatakan bahwa Komisi III DPRD Sulut akan memaksimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh instansi menjalankan penanganan kabut asap ini secara optimal dan tepat sasaran. (tem)
