Manado – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Dinas PUPR Sulut, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulut untuk mengawal pelaksanaan proyek Ruas Jalan Malendeng–Kuil.
Rakor ini digelar sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan proyek infrastruktur berjalan tepat waktu, sesuai standar teknis, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi lintas instansi ini, Komisi III mendorong transparansi serta solusi cepat atas potensi kendala di lapangan.
Pembangunan Ruas Jalan Malendeng–Kuil diharapkan dapat mengoptimalkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus mobilitas warga, dan mendongkrak perekonomian daerah Sulawesi Utara. (**)
