MANADO – Operasi rutin yang dilaksanakan Polsek Pelabuhan Manado Senin (17/2/25) berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang siap dikirim ke wilayah Kepulauan Talaud.
Kegiatan operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Iptu Juan AV Rumbayan, SH
menyasar sejumlah lokasi ruang tunggu Pelabuhan dan area dalam Kapal.
Alhasil dalam operasi rutin tersebut petugas berhasil menemukan ratusan liter Cap Tikus yang sudah dikemas dalam 12 dus, 1 kemasan plastik bening dan kemasan botol ukuran 1000 ml, 600 ml serta ukuran 750 ml.
“Kegiatan operasi yang dilakukan oleh Personil Polsek Pelabuhan Manado dalam melakukan pemeriksaan di Area Depan Ruang Tunggu Pelabuhan Manado dan di dalam Kapal KM. BARCELONA V A Tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud, ditemukan beberapa Paket Minuman Keras Jenis Cap Tikus dengan rincian sebagai berikut,
4 (empat) Dus Minyak Kita berisi Kemasan Plastik Bening ukuran 12,5 liter, 2 (dua) Dus Aqua besar berisi Kemasan Pelastik Bening Ukuran 25 liter, 3 (tiga) Dus Ake berisi Kemasan Plastik Bening ukuran 12,5 liter, 1 (satu) Dus berisi 10 botol ukuran 1,5 liter, 1 (satu) Plastik Bening ukuran 12,5 liter, 1 (satu) Dus berisi 6 botol ukuran 1,5 liter, 1 (satu) dus besar yang berisi 18 botol ukuran 1,5 liter bersama 1 botol ukuran 1000 ml, 1 botol ukuran 600 ml dan 1 botol ukuran 750 ml. ” urai Rumbajan.
Dengan demikian total keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 203 liter miras Cap Tikus.
“Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, sementara beberapa pemilik miras Jenis Cap Tikus masih dalam penyelidikan dan sudah melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado serta untuk keseluruhan Barang Bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Manado, “terang Rumbajan.
Begitupun dua orang pemilik barang miras jenis Cap Tikus sudah diambil keterangan di
SatRes Narkoba Polresta Manado.
“Modus operandi yang dilakukan para penyelundup miras jenis Cap Tikus untuk mengelabuhi petugas di area Pelabuhan Manado yaitu dengan menggunakan beberapa kemasan dus minyak goreng merk Minyak Kita serta dus air mineral merk Aqua dan Ake sehingga kalau dilihat sepintas tidak terlihat seperti barang Ilegal, ” tandasnya.
Diketahui kegiatan operasi tersebut untuk menindaklanjuti Perintah Kapolresta Manado
untuk memberantas peredaran miras, Sajam, barang ilegal dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Manado.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Iptu Juan AV Rumbayan, SH
bersama Kanit Provos Aiptu Paulus Watak, Kanit Intel Aipda Danis Malonda dan Anggota Polsek Pelabuhan Manado yang berlangsung dalam keadaan aman terkendali.
” Kami juga berkoordinasi
dengan Petugas KKP Manado, Anggota Pos TNI AL dan petugas KSOP Manado, ” tutup Rumbajan. (tem)