Pastikan Jemaah Tak Terbebani Kenaikan Avtur, Gubernur Yulius Selvanus Tambah Subsidi Biaya Lokal Haji

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Wisma Negara.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara yang mendampingi Kakanwil, sementara Gubernur didampingi oleh para staf khusus gubernur.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyetujui usulan kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulawesi Utara, dari sebelumnya sebesar Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap masyarakat, menyusul adanya kenaikan harga avtur yang berdampak langsung pada meningkatnya biaya penerbangan maskapai.

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus mampu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah haji yang merupakan rukun Islam. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur atas perhatian dan komitmen nyata terhadap jemaah haji di Sulawesi Utara. Ia menilai langkah ini sangat membantu dan menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap umat.

“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur atas dukungan dan kebijakan strategis ini. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Wahyudin.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan harapan besar agar ke depan Sulawesi Utara dapat memiliki embarkasi haji sendiri. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi jemaah haji asal daerah.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan Gubernur tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah teknis akan segera dikoordinasikan bersama instansi terkait.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur terkait kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji ini. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulawesi Utara agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anna Pangalila.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, guna meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji sekaligus menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat Sulawesi Utara. (*/tem)