MANADO – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/7/2026). Pertemuan ini menjadi agenda krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif guna mengevaluasi realisasi program kerja selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi wadah bagi anggota dewan untuk membedah sejauh mana target-target kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah tercapai, serta mengidentifikasi kendala di lapangan yang menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan benar-benar memberikan dampak positif dan nyata bagi derajat kesehatan masyarakat Sulawesi Utara.
“Fungsi pengawasan kami adalah untuk memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan berjalan sesuai koridor, tepat sasaran, dan memiliki kualitas layanan yang prima. Kami ingin melihat bagaimana mitigasi kendala dan akselerasi program yang dilakukan Dinas Kesehatan sepanjang semester pertama ini,” tegas Paat.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV menyoroti berbagai aspek vital, mulai dari ketersediaan sarana prasarana kesehatan di daerah, distribusi tenaga medis, hingga efektivitas program promotif dan preventif yang dijalankan. Anggota dewan secara kritis menanyakan capaian indikator kinerja utama serta kendala teknis yang dihadapi mitra kerja dalam pelaksanaan operasional di lapangan.
Mendorong Kualitas Pelayanan Publik
Melalui dialog yang mendalam, Komisi IV memberikan catatan evaluatif serta rekomendasi strategis kepada jajaran Dinas Kesehatan. Langkah ini diambil agar pada Semester II nanti, target-target yang belum tercapai dapat dikejar dengan pola kerja yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Sebagai mitra kerja, Dinas Kesehatan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengawasan kami bertujuan agar setiap persoalan kesehatan yang ditemukan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Kita ingin pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara terus mengalami peningkatan kualitas,” tandas Paat
Pihak Dinas Kesehatan sendiri menyambut baik evaluasi yang dilakukan oleh Komisi IV. Mereka menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kekurangan yang ada serta melakukan langkah-langkah korektif sesuai dengan masukan dan saran yang disampaikan oleh lembaga legislatif.
Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Komisi IV dan Dinas Kesehatan, demi memastikan seluruh program pembangunan kesehatan di Provinsi Sulawesi Utara berjalan optimal hingga akhir tahun 2026. (*/tem)
