Rampung 100%, BPTD Bantah Ada Campur Tangan Oknum Anggota DPRD Sulut Dalam Pembangunan Terminal Tipe A Malalayang

SULUT – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sulut memastikan bahwa pembangunan Terminal Tipe A Malalayang, Manado telah selesai per tanggal 28 Februari 2025.

“Itu sudah sesuai dengan kontrak kerja dan ruang lingkup pekerjaan yang ada di dalam kontrak sudah dikerjakan 100 persen,” ucap PPK BPTD, Junkifli Gafur kepada awak media baru – baru ini.

Dirinya mengatakan bahwa ruang lingkup pekerjaan di Terminal Tipe A Malayang tersebut yakni Gedung, beberapa sekat berupa Musollah, ruang kesehatan dan sanitasi.

“Pekerjaan disana saya tekankan sudah selesai 100 persen. Namun jika dalam perjalanan terjadi kerusakan, tetap akan ada perbaikan. Pemeliharaan nantinya berjalan selama 6 bulan pasca selesainya pekerjaan itu,” jelasnya.

Jawaban dari pihak BPTD itu pun membantah semua tuduhan yang menyudutkan pihak penyedia dan BPTD, sebagaimana muncul beberapa pemberitaan sebelumnya menulis bahwa pekerjaan tidak sesuai.

Bahkan, terinformasi bahwa pembangunan Terminal yang telah selesai dibangun itu telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI.

“BPK RI sudah lakukan pemeriksaan dan hasilnya baik,”

Sementara terkait dugaan keterlibatan Anggota DPRD, BW sebagaimana dalam pemberitaan di media online xposetv, dibantah oleh pihak BPTD Kelas II Provinsi Sulut.

“Keterlibatan bagaimana? Tidak ada nama anggota dewan yang terlibat. Pihak penyedia, dari direktur dan jajaran tidak ada nama BW, bagaimana mungkin terlibat. Sedangkan awal pengerjaan proyek ini sudah diawasi kejaksaan. Intinya, saya pastikan proyek ini berjalan sesuai koridor,” ucap PPK BPTD, Junkifli Gafur.

Sementara itu BW yang dituding oknum wartawan berinisial YAL melalui  pemberitaan membantah adanya campur tangan dalam proyek tersebut.

“Bagaimana mungkin saya terlibat. Tidak ada bukti yang mendasar tudingan tersebut salah alamat,” ucap BW. (*/tim)