Kawal Hak Masyarakat dan Infrastruktur, Komisi III DPRD Sulut Gelar RDP Marathon Dengan Mitra Kerja 

MANADO — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuktikan komitmen dan konsistensinya dalam mengawal pembangunan daerah. Bertempat di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut selama dua hari (19-20 Oktober 2026) para wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara marathon guna mengevaluasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus mendalami perencanaan anggaran Tahun 2027 bersama jajaran instansi mitra kerja dan masyarakat.

Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Nick Lomban, Sekretaris Yongkie Limen, serta jajaran anggota Komisi III yakni Toni Supit, Amir Liputo, Roy Roring, Frangky Mamesah, dan Haslinda Rotinsulu

Dorong Transparansi Anggaran Fisik dan PSU PUPR-Perkimtan

Dalam forum evaluasi tersebut, Komisi III menaruh perhatian besar pada kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan). Fokus utama pembahasan tertuju pada realisasi penyerapan anggaran belanja modal pembangunan fisik dan program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

KetuaKomisi III Berty Kapojos menegaskan pentingnya keterbukaan data dari kedua instansi tersebut agar setiap proyek berjalan tepat mutu dan tepat waktu.

“Kami meminta transparansi penuh dan data konkret terkait penyerapan anggaran. Evaluasi ini penting untuk merespons temuan di lapangan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur strategis di Sulawesi Utara,” ujar Berty Kapojos.  

PendalamanRencana Kerja dan Pagu Anggaran Dinas ESDM

Selainsektor infrastruktur fisik, Komisi III juga mendalami rencana kerja dan target kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut. Plt. Kepala Dinas ESDM Sulut, Rainier Nicko Dondokambey, memaparkan penyesuaian anggaran tahun 2026 dari Rp14,35 miliar menjadi Rp17,71 miliar yang dialokasikan untuk tiga program prioritas: pengelolaan geologi, mineral dan batubara, serta ketenagalistrikan.

Sementara untuk Tahun Anggaran 2027, Dinas ESDM mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp17,13 miliar yang saat ini terus dipertajan bersama Komisi III agar alokasinya benar-benar berdaya guna bagi masyarakat.

Optimalisasi Pelayanan Pengadaan dan Pengawasan Normalisasi Sungai

Pengawasan ketat juga diarahkan kepada Biro Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Pembangunan. Komisi III menekankan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Di samping itu, Komisi III turut memberi perhatian pada perbaikan sarana penunjang operasional di Biro Barjas—seperti pembaharuan perangkat komputer—guna mendukung kelancaran pelayanan.

Warga Desa Kuwil Hibahkan Tanah, Komisi III DPRD Sulut Apresiasi Percepatan Jalan Malendeng–Kuwil

Disisi lain, Komisi III DPRD Sulawesi Utara mengapresiasi tinggi langkah sukarela sejumlah warga dan pemilik lahan asal Desa Kuwil, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, yang menghibahkan tanah pribadi mereka tanpa ganti rugi demi kelancaran pembangunan akses jalan penghubung Malendeng–Kuwil.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos dalam RDP yang dihadiri BPJN Sulut, Dinas PUPR Sulut, dan Dinas Perkim dan pemilik lahan.

Pemilik lahan, termasuk Keluarga Kalengkongan dan Stendy Rondonuwu dari Desa Kuwil, menyerahkan tanah secara sukarela demi mempercepat progres pembangunan di lapangan.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal proyek strategis ruas Malendeng–Kuwil agar selesai tepat waktu, memiliki kualitas pekerjaan yang optimal, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Langkah marathon RDP bersama mitra kerja—mulai dari BPJS. Sulut, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas ESDM, Biro Barjas, hingga Biro Pembangunan menjadi bukti nyata bahwa Komisi III DPRD Sulut terus berdiri di garis depan untuk memastikan setiap rupiah APBD terwujud dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (Advetorial)