Tindak Lanjut Surat OJK, RUPS LB Bank SulutGo Sepakati Penataan Organisasi

Manado — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo / BSG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis (29/10/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk menata dan menyesuaikan susunan pengurus perseroan demi memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agenda pelaksanaan RUPS LB ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H. Turut hadir para Bupati, Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta Kopkar Bank SulutGo, dengan kuorum kehadiran mencapai 97,59% (minus perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo).

Penyelenggaraan RUPS LB ini merupakan tindak lanjut atas Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan laporan pengangkatan dan pemenuhan komposisi pengurus bank, sekaligus merespons Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 tentang hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Direktur Dana dan Tresuri.

Beberapa poin keputusan utama yang dihasilkan meliputi;

Pembatalan & Pengusulan Direktur

Dana dan Tresuri: Pemegang saham membatalkan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri hasil RUPS LB 10 Februari 2026. Sebagai gantinya, disepakati penunjukan calon baru yang akan diusulkan pada RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.

Penyesuaian Komposisi Pengurus:

Perseroan menyusun rencana aksi penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Perubahan Nomenklatur Jabatan Direksi:

Dilakukan penyesuaian nama jabatan untuk penyelarasan fungsi organisasi yaitu,
Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko

Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital

Manajemen BSG menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi aturan pengawasan perbankan. Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional serta memperkuat kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. (*/tem)