Sinergi DPRD dan Pemprov Sulut, Matangkan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular

MANADO — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan kesehatan daerah. Kedua lembaga ini kembali mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, Senin (7/9/2026).

Sinergi eksekutif dan legislatif tersebut difokuskan untuk menghadirkan payung hukum yang komprehensif, mulai dari aspek kesiapsiagaan pemerintah daerah, mekanisme penanggulangan, sistem pelaporan terintegrasi, hingga kepastian dukungan anggaran.

Ketua Pansus DPRD Sulut, Pierre Makisanti, menegaskan bahwa pembentukan Perda ini sangat krusial sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah cepat dan terarah. Pembelajaran dari pandemi COVID-19 masa lalu menjadi pengingat penting akan perlunya dasar aturan yang kuat, khususnya terkait alokasi anggaran dan kebijakan darurat.

“Kita tentu tidak mengharapkan terjadinya KLB atau wabah, tetapi kita harus siap jika sewaktu-waktu hal itu terjadi. Ketika melakukan kegiatan penanggulangan, termasuk alokasi anggaran, tentu harus memiliki dasar aturan yang jelas,” ujar Makisanti.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr. Lidia Tulus, menyampaikan apresiasi atas dukungan proaktif dari DPRD Sulut. Menurutnya, regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat belum banyak daerah yang memiliki Perda khusus penanggulangan KLB secara komprehensif.

Kolaborasi erat ini juga diarahkan untuk memperkuat integrasi sistem informasi kesehatan—mulai dari tingkat puskesmas, kabupaten/kota, hingga provinsi dan Kementerian Kesehatan—guna memastikan kecepatan koordinasi dan respons di lapangan.

“Ketika terjadi KLB yang kemudian berkembang menjadi wabah atau bencana kesehatan, kita harus sudah memiliki sistem yang siap. Karena itu, payung hukum hasil kolaborasi ini sangat diperlukan untuk menggerakkan seluruh unsur secara terpadu,” tandas Lidia.

Melalui komitmen kolaborasi yang solid antara DPRD Sulut dan Pemprov Sulut, pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat segera rampung. Langkah strategis ini diyakini akan memberikan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman penyakit di masa depan. (tem)