Jakarta,- Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih Yulius Selvanus Komaling – Victor Mailangkay (YSK-VICTORY) dalam waktu dekat akan segera dilantik setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan mengabulkan penarikan kembali Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sulut oleh Pasangan Calon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow (E2L-HJP).
Keputusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo sebagai Pimpinan Sidang MK dalam Sidang Pleno dengan agenda Pembacaan Putusan/Ketetapn pada Selasa pagi (3/2/25).
Menanggapi keputusan MK, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu memastikan akan
mengawal proses tahapan pelantikan pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YS Victory) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2025-2030.
“DPRD siap mengawal, khususnya Komisi I. Kita pastikan bahwa proses di dewan nanti lancar,” kata Braien di Jakarta Selasa siang.
Menurut BW sapaan akrab salah satu tokoh sentral tim penanganan YSK-VICTORY ini, proses pelantikan YSK-VICTORY seyogyanya dilaksanakan secepatnya tanpa melanggar aturan yang ada.
“Tujuannya agar kesinambungan pembangunan di bumi nyiur melambai berjalan baik termasuk juga program pemerintahan bapak Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay nanti akan terus kita kawal demi Sulut lebih maju, ” tandas Bendahara Tim pemenangan YSK-VICTORY. (*/tem)