MANADO — Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan segera melakukan turun lapangan (Turlap) untuk melakukan verifikasi faktual terkait sengketa ganti rugi lahan proyek Jalan Tol. Langkah tegas ini diambil setelah pertemuan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jalan Tol dan Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut berakhir buntu tanpa keputusan final.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, didampingi anggota komisi Yongki Limen, Haslinda Rotinsulu, dan Toni Supit, menegaskan bahwa verifikasi langsung sangat diperlukan agar data di lapangan sinkron dan solusi yang diambil bisa tepat sasaran.
“Kami tetap berkomitmen mencari solusi. Melalui Turlap nanti, kami akan mencari tahu fakta sebenarnya di lapangan agar masalah ganti rugi ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Kapojos.
Pihak DPRD Sulut juga meminta warga terdampak untuk tetap aktif menyampaikan aspirasi agar pengawalan kasus ini berjalan transparan hingga tuntas. (tem)
